fbpx
FeaturedHukumJembrana

Polres Jembrana Amankan 27 Penyu Hijau dari Madura

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Unit IV Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan 27 ekor  penyu hijau yang di simpan di sebuah rumah di Banjar Pangkung Dedari, Melaya, Jembrana. Senin (4/6/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pengungkapan yang di lakukan  berdasarkan informasi  dari masyarakat, bahwa di TKP sering menyimpan penyu di rumah pemilik , mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota unit IV  Sat Reskrim ( Tipiter ) yang dipimpin Kanit Ipda Made Suharta Wijaya,  melakukan penyelidikan  di TKP dan memang benar di ditemukan sebanyak 27 ekor penyu hijau yang disimpan di ruangan rumah pemilik, yang mana pada bagian kaki depan penyu sudah dilubangi dan diikat dengan tali plastik warna bening,”kata  Kabag Ops Polres Jembrana Kompol  M Didik Wiratmoko seizin Kapolres Jembrana, Selasa (5/6/2018).

Dikatakan Kompol Didik, menurut  keterangan pemilik penyu  Muhamad (63) penyu tersebut dibeli dari seorang  nelayan di Madura , Jawa Timur dengan harga keseluruhan senilai Rp. 15 juta yang rencana selanjutnya akan dijual ke Denpasar.

Guna proses lebih lanjut pemilik serta barang bukti 27 ekor  penyu diamankan di Satuan Reskrim Polres Jembrana, dan kini petugas masih mengembangkan kasus ini termasuk mencari penjual penyu dan pembeli dari Denpasar, “pungkasnya. (ka- ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.