fbpx
DenpasarFeaturedHukumKriminal

Residivis Begal Mobil Beraksi di 8 TKP Diringkus

DENPASAR,MEDIAPELANGI.comĀ  – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk Pitono Mulyo (27), seorang pelaku begal. Pitono dibekuk petugas kepolisian dalam sebuah penyergapan di seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Dari catatan, tersangka Pitono juga merupakan residivis begal mobil. Dia berasal dari Surabaya, Jawa Timur,” terang sumber di lapangan, Jumat (29/3/2019).

Dari informasi yang berhasil didapat, pengejaran terhadap Pitono, berdasarkan laporan seorang pengendara mobil yang menjadi korbanĀ aksi begal di trafic ligth Jalan By Pass Ngurah Rai depan Mc. Donald Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/3/2019).

Korban yang saat itu tengah menyetir mobil sendirian tidak sadar telah diikuti oleh pelaku.Ā Saat kendaraan korban berhenti karena lampu merah,Ā tersangka membuka paksa pintu mobil dan mengambil tas milik korban. Setelah itu tersangka kabur menggunakan sepeda motor.

“Pelaku cukup nekat orangnya, pas mobil berhenti di lampu merah, dia membuka paksa pintu mobil dan mengambil tas korban di kursi bagian kiri depan. Korban sendiri yang terkejut tidak bisa berbuat banyak karena pelaku langsung kabur dengan sepeda motor,” jelas sumber.

Selama tiga hari melakukan penyelidikan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil melacak persembunyian tersangka di wilayah Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pria asal Surabaya ini akhirnya diciduk, Kamis (27/3/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu buah handphone merk Xiomi dan Redmix note 5. Barang bukti handphone ini diakuinya dari hasil kejahatan di depan Mc Donald Sanur Denpasar. Guna pengembangan, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kos tersangka di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan.

Disana polisi kembali mengamankan barang bukti beberapa unit handphone yang diduga hasil curian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria asal Desa Genting Kali Anget, Asemworo, Surabaya, Jawa Timur ini mengaku telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Pengakuan awal, tersangka mengakuĀ sudah 8 kali melakukan aksi di wilayah Denpasar. Saat ini tersangka masih diperiksaĀ guna pengembangan lebih lanjut,” ucapĀ Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi terpisah.(aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.