fbpx
FeaturedSosialTabanan

Setahun Bhakti Ring Pertiwi, Sucikan Air Serukan Penanganan Sampah Berbasis Desa

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komunitas peduli lingkungan Bhakti Ring Pertiwi yang berkedudukan di Tabanan Bali memperingati 1 tahun hari jadinya di tepi Sungai Yeh Empas,Penebel, Tabanan, Minggu (29/12/2019), siang.

Peringatan dilaksanakan dengan aksi jalan santai sejauh 500 meter sambil memungut sampah mulai dari Banjar Dukuh menuju areal Air Terjun Banjar Gunung Kecamatan Penebel Tabanan.

Puncak peringatan  ditandai dengan pemotongan tumpeng dilanjutkan dengan diskusi dan penanaman pohon secara simbolis di tepi Sungai Yeh Empas.

Turut hadir pada kesempatan ini antara lain; Kadis DLH Tabanan Made Subagia, Ketua Komisi I DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan anggota Ni Made Dewi Trisnayanti, Perbekel Desa Penebel I Gusti Agung Ketut Satrawan, Perbekel Desa Babahan I Made Sukapariana, Ketua KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan dan sejumlah pegiat lingkungan lainnya dari berbagai Kecamatan di Tabanan dan Denpasar.

Pentolan dan penggerak komunitas Bhakti Ring Pertiwi Putu Partayasa yang akrab disapa Parta Leong dalam sambutannya menyampaikan, Bhakti Ring Pertiwi adalah sebuah gerakan sosial dan budaya dibidang lingkungan khususnya penanggulangan sampah.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tinjau Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Pura Luhur Batukau

“Hari ini kami tidak sedang merayakan ulang tahun, tetapi hanya ungkapan rasa syukur bahwa program “Restorasi” 3 Kilometer Aliran Sungai Yeh Empas mampu kami lalui atas dukungan masyarakat, aparat pemerintah dan juga pemerhati lingkungan. Kedepan penanggulangan sampah berbasis lembaga desa/adat perlu lebih dimaksimalkan, sudah tidak saatnya lagi sampah membebani TPA, tetapi sampah khususnya sampah plastik harus bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat, terkait masalah sosial dan budaya pihaknya juga akan segera melakukan dialog dengan pihak Majelis Desa Adat dan PHDI, terangnya.

Sementara pada saat sesi diskusi Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi melontarkan sejumlah pandangan bahwa, persoalan sampah sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, sampah harus ditangani mulai dari sumbernya. Lajut Eka, soal sampah adalah soal prilaku, kini penanganan sampah jauh lebih rumit dari pada menangani masalah infrastruktur.

Baca Juga:  Tim Medis Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan dan Skrining HIV/AIDS untuk WBP

Dari sisi regulasi tahun 2020 nanti akan mulai dilakukan pembahasan guna merivisi Perda agar memungkinkan diturunkan menjadi Perdes dan Perarem.

Dengan merevisi Perda maka ada dasar hukum bagi Desa Dinas dan Desa Adat membuat aturan dalam penanggulangan sampah.

“Kedepan semua desa adat di Tabanan wajib memiliki Perarem tentang pengelolaan sampah dan 133 Desa Dinas di Tabanan akan terus diarahkan menjadi desa mandiri dalam pengelolaan sampah”, ujarnya.

Pada kesempatan ini Dewa Hendrawan praktisi sampah dari Kota Denpasar juga turut sumbang pengalaman dalam pemanfaatan teknologi tepat guna. “Pengelolaan sampah bisa memberikan nilai ekonomis, produk daur ulang dari sampah kini sudah bisa diproduksi dengan pemanfaaatan mesin dengan harga yang relatif murah, sudah saatnya kita tidak hanya memindahkan sampah”, jelas Dewa Hendrawan sambil menunjukan beberapa contoh produk daur ulang. (mp/kr).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.