fbpx
HukumJembrana

Terbukti Pungli : Wabup Kembang Hartawan , Ancam Pecat Pegawai Di Pos Pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana (mediapelangi.com)-Maraknya aksi pungli kepada pendatang tanpa KTP di Pos Pelabuhan Gilimanuk,di sikapi serius oleh  Wakil Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan dengan melakukan insepeksi mendadak(sidak) di Pos pemeriksaan KTP, Pelabuhan Gilimanuk,Rabu (26/10)

Dalam sidak yang di lakukan  bersama pejabat terkait, Wabup langsung memasuki ruangan tempat pemeriksaan,dalam ruangan pemeriksaan wabup tidak menemukan petugas yang jaga dari kependudukan  untuk memeriksa,untuk itu Wabup Kembang  kecewa dengan situasi di lapangan yang seperti itu,gimana bisa memeriksa pendatang yang masuk Bali jika mengunakan identitas palsu,”ungkapnya

Kekecewaanya memuncak saat di Pos pemeriksaan menemukan salah satu petugas yang tidak paham cara menangani pendatang yang masuk Bali dengan KTP palsu.

Baca Juga:  Dirkeswat Ditjenpas Kunjungi Lapas Tabanan untuk Uji Petik Standar Kebutuhan Dasar

Kami sangat  menyayangkan  sekali tentang kedisiplinan pegawai Pos pemeriksaan KTP,dengan intruksi  tegas Wabup kepada petugas  dipos jaga untuk tidak melakukan pungli terhadap penduduk pendatang yang tanpa KTP memasuki wilayah Bali,”tegasnya.

Jika terbukti ada pegawai yang melakukan pungli di pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk,akan mengambil tindakan tegas dan akan langsung memecatnya,kalau sampai tertangkap tangan,maka akan langsung di berhetikan kalau itu pegawai kontrak,sementara jika itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya dia harus melepaskan jabatanya sebagai PNS,”terangnya.

Banyak sekali agar bisa memasuki wilayah Bali dengan KTP mati atau tanpa KTP penduduk pendatang yang dari Jawa kerap melakukan praktek pungli di Pos pemeriksaan.

Seperti halnya yang terjadi tiga bulan lalu aksi pungli yang di lakukan oleh oknum Sat Pol PP Jembrana yang terekam kamera dan menyebar luas di media social,sudah di ambil tindakan dengan memecat oknum Sat Pol PP tersebut,”ungkap Kembang Hartawan – AK – MP

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.