fbpx
FeaturedPolitikTabanan

Tiga Cabup dan Delapan Cawabup Tabanan, Ambil Formulir di PDIP

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Hari Ketiga Penjaringan cabup dan cawabup baru empat yang mengembalikan formulir bakal calon bupati (bacabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Tabanan ke Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan,Rabu (18/9/2019).

“Hingga Rabu sore tercatat ada 11 orang yang mengambil formulir bacabup dan bacawabup Tabanan di PDI Perjuangan, namun baru empat orang yang mengembalikan yakni Komang Gede Sanjaya,  I Gede  Made Dedy Pratama, A.A Nyoman Dharma Putra dan I Made Arimbawa, ” kata Ketua Tim Penjaringan Cabup dan Cawabup PDI Perjuangan Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Berdasarkan catatan PDIP Tabanan, 11 orang yang mengambil formulir tersebut yakni Calon Bupati I Komang Gede Sanjaya ( Ketua DPC PDI P Tabanan), I Ketut Suryadi (Anggota DPRD Bali dan Mantan Ketua DPRD Tabanan), I Wayan Widnyana (Anggota DPRD Tabanan),

Baca Juga:  Indahnya Berbagi, Polsek Kediri dan Selemadeg Bagikan Takjil Kepada Tahanan

Calon Wakil Bupati A.A Nyoman Dharma Putra (Anggota DPRD Tabanan), I Gede Made Dedy Pratama (Adik Bupati Tabanan), I Made Edi Wirawan (Anggota DPRD Tabanan), I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Anggota DPRD Tabanan),I Nyoman Arnawa (Anggota DPRD Tabanan), I Nyoman Muliadi (Tokoh Masyarakat Kediri dan Penasehat PAC PDI P Kecamatan Kediri), I Gede Suamba(Mantan Anggota DPRD Bali), dan I Made Arimbawa(Mantan Anggota DPRD).

“Tiga orang mengambil formulir sebagai bakal calon bupati, Komang Gede Sanjaya, Ketut Suryadi dan I Wayan Widnyana dan delapan orang mengambil formulir bakal calon wakil bupati Tabanan,” ucap politisi asal Desa Belimbing, Pupuan itu.

PDIP Tabanan menetapkan jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dilaksanakan pada 16-19 September 2019 pada pukul 08.00-17.00 Wita. Kemudian tahapan verifikasi dan validasi dokumen, selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas dengan yang disyaratkan, sehingga berkas itu akan diserahkan kepada DPD PDIP Bali pada Kamis 19 September 2019,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sambut Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana

Omardani menjelaskan Tim Penjaringan hanya bertugas menjaring bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir, kemudian menerima pengembalian formulir hingga calon mengembalikan formulir pendaftaran tersebut. Namun untuk keputusan tetap ada di tangan DPP PDIP.

“Tetap kita prioritaskan kader, terkait posisinya itu tergantung lobbi politik, karena PDI Perjuangan ini bukan partai yang selalu memaksakan sesuatu yang tidak proforsional,”katanya.

Sehingga, kata dia, dibuka proses penjaringan untuk mencari pemimpin terbaik untuk Tabanan kedepan,”ungkapnya. (ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.