fbpx
BirokrasiDenpasarFeatured

Update Corona 28 April di Bali: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 22 Orang, Jadi 215 Kasus

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Jumlah kumulatif pasien positif 215 orang, bertambah 22 orang WNI yang terdiri dari 9 PMI (imported case) dan 13 Transmisi Lokal. Jumlah pertambahan kasus positif hari ini tercatat cukup tinggi dan tidak pernah terjadi sebelumnya jumlah sebesar ini di Bali.

Sedangkan total pasien yang telah sembuh berjumlah 88 orang, bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 2 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal tetap empat orang (2 WNA, 2 WNI). Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 123 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas.

“Sebagian besar pasien ini dalam kondisi fisik yang baik/sehat, hanya saja harus melakukan prosedur isolasi dan harus kembali diperiksa SWAB-nya untuk selanjutnya bisa dinyatakan sembuh. Mari kita doakan bersama, agar semuanya bisa sembuh dalam waktu yang secepatnya,” ujar Sekretaris Daerah Dewa Made Indra yang juga Ketua Harian
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Provinsi Bali pada Selasa (28/4/2020) petang.

Keseluruhan jumlah kasus positif ini dapat dirinci yakni WNA 8 orang dan WNI 207 orang. 207 orang WNI ini bisa dirinci lagi, 133 orang positif karena imported case (mayoritas pekerja migran Indonesia), 20 orang positif berasal dari daerah terjangkit, sedangkan 54 orang merupakan transmisi lokal.

Menurut persentasenya, ketiga kategori ini adalah 65,58 % imported case, 9,30 % dari daerah terjangkit dan transmisi lokal 25,11 %. Artinya sebagian besar kasus positif masih berupa imported case. Sedangkan kasus transmisi lokal yang secara persentase berada di posisi kedua harus menjadi perhatian bersama.

Pertambahan kasus transmisi lokal hari ini (Selasa, 28/4/2020) sejumlah 22 orang, 13 di antaranya transmisi lokal. Dari 13 orang ini 8 orang berasal dari satu banjar di Bangli dan 4 orang juga berasal dari satu lingkungan di Karangasem.

Penyebab utama kasus transmisi lokal baru ini adalah mereka mendapatkan penularan karena kontak dengan orang yang positif terlebih dahulu yakni PMI yang pulang dan melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut laporan, PMI tersebut tidak menunjukkan gejala.

“Karena jumlahnya yang besar, dan berada dalam satu banjar, satu lingkungan maka saya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bangli dan Bupati Karangasem. Saya langsung meminta untuk menjaga dengan baik, agar tidak ada lagi transmisi lokal di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, dapat diambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati/walikota se-Bali pada tingkat implemenrtasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tinjau Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Pura Luhur Batukau

Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasusbseperti ini pasti tidak akan terjadi. Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Terutama kepada pekerja migran, semuanya tanpa terkecuali saya harap agar disiplin,” ujarnya.

Karena jika satu hingga dua saja tidak disiplin, maka menghasilkan 12 transmisi lokal seperti hari ini. Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi.

Karena itu Sekda meminta seluruh PMI untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes ke-2. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat.

Diharapkan ini adalah jumlah laporan positif terbesar untuk pertama kali dan tidak akan terulang lagi. Untuk itu diingatkan kembali untuk tidak meremehkan penyebaran Covid-19 agar tidak terulang kembali.

Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi, baik melalui darat, laut, udara dan kereta api terutama ke jalur PSBB, dan juga daerah dari zona merah.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid.19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat, jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada Anda, keluarga dan masyarakat Bali. “Karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak,” ujar Dewa Indra.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Untuk menghindari penularan virus Corona maka harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

Melihat adanya titik konsentrasi penularan di Bangli dan Karangasem, maka saya koordinasikan dengan Bupati terkait untuk melaksanakan tindakan tegas agar tidak ada lagi transmisi lokal lagi.

Angka-angka yang ada harus dicermati dan dipahami dengan baik. Kasus hari ini dimana satu orang bisa menginfeksi hingga 8 orang adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Ini kuncinya sekali lagi kedisiplinan.

Pemerintah Kabupaten/kota sekarang sedang menggencarkan rapid tes untuk semuanya. Baik untuk yang dikarantina di satu lokasi maupun yang karantina mandiri di rumah. Rapid tes kit kita berikan dari Gugus Tugas Provinsi. Semuanya dilaporkan kepada kami, dan yang kedapatan hasil tesnya positif, kami minta dilanjutkan dengan tes SWAB, dan jika masih positif diserahkan ke provinsi (Pemprov).

Sampai kemarin, PMI yang pulang sejumlah 11.639 orang. Sedangkan jumlah yang sudah diambil SWAB-nya 2.516 orang, sedangkan untuk rapid tes sudah dilakukan 42.200 kali secara total karena ada satu orang yang dilakukan 2 kali.

Penanganan PMI dari kapal pesiar sudah diambil alih Gugus Tugas Nasional. Namun tentu daerah tetap mengikuti perkembangan. Info terakhir, kapal pesiar Splendor belum menurunkan PMI-nya di Tanjung Priok, karena tim Gugus Tugas Nasional masih persiapan mengingat menurut laporan kapal tersebut ada riwayat Covid-19. Karena itu penanganannya hati-hati. Pihaknya dalam posisi menunggu keputusan Gugus Tugas Nasional. Semua PDP yang diambil SWAB-nya dan positif, pasti ada laporannya pada Gugus Tugas. Ketersediaan pangan dari Bulog, semuanya dalam jumlah yang cukup.(*mp/rls)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.