fbpx
DenpasarFeaturedKesehatan

UPDATE: Covid-19, Kamis, 19 November 2020

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus
TERKONFIRMASI sebanyak 88 orang melalui Transmisi Lokal
SEMBUH sebanyak 66 orang, dan NIHIL Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif
Terkonfirmasi Positif 13.005 orang,
Sembuh 11.904 orang (91,53%), dan Meninggal Dunia 408 orang (3,14%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 693 orang (5,33%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Baca Juga:  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(rls)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.