fbpx
BirokrasiDenpasarFeaturedKesehatan

Update Kasus Corona di Bali, PDP Bertambah 7, Pasien Positif Covid-19 Masih Tetap 9 Orang

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga Jumat (27/3/2020) tercatat 121 orang. Ada tambahan 7 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan hasilnya secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang).

“Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9. Sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra saat update perkembangan kasus Covid-19, Jumat (27/3/2020) sore nelalui video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Denpasar.

Dijelaskan hasil yang sudah keluar ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. “Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar. Demikian juga hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP,” jelasnya.

Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya. Untuk rapid test, diprioritaskan bagi yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang dites seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina yakni 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali.

Sekda menambahkan bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (9 rapid test) dan dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing. Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan.

Kepada masyarakat di desa atau banjar diharapkan menerima warga yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Sebab pencegahan Covid-19 ini adalah upaya bersama.

Sekda juga menjelaskan Gubernur sore ini mengadakan rapat dengan satgas dan Rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus guna menangani PDP dan pasien positif covid-19.
Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif Covid-19.
Untuk itu sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah siap.

Bagi pekerja yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit atau negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina.

Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. “Masyarakat kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujar Sekda.

Baca Juga:  Strategi Turunkan Angka Stunting: Upaya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Terkait beredarnya beberapa info yang tidak benar, diminta semua masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada.

Untuk tempat karantina yang dianggap tidak layak dan sebagainya itu sangat relatif. Dikatakan tempat karantina ini adalah Balai Diklat yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. Jadi tidak benar kalau tidak layak. Begitu pula konsumsinya, juga konsumsi yang biasa diberikan kepada peserta diklat. “Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5, karena ini tempat karantina,” tegasnya.

Informasi PDP perawat di Tabanan, sudah dirawat di Singaraja dan sedang menunggu hasil lab-nya. “Sudah saya ingatkan bahwa untuk menyatakan seseorang positif kita hanya menunggu hasil lab. Rapid test pun baru memberikan indikasi positif. Kalau ada pejabat yang menyatakan pasien tersebut positif sebelum tes, maka saya sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Kok masih ada pejabat yang tidak tahu prosedur penyebutan pasien positif. Mudah-mudahan hanya salah kutip atau salah ucap,” tambah Sekda.(mp/rls)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.