fbpx
FeaturedHukumJembranaKriminal

Usai Bacok Pelajar, Rohmat Ditangkap di Gilimanuk

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com –  Jajaran Polsek KP3 Laut Gilimanuk, Jembrana berhasil menangkap Rohmat Hidayat, saat hendak menyebrang ke pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Warga Jember Jawa Timur ini ditangkap petugas lantaran melakukan tindak penganiayaan berupa pembacokan Selasa dini hari (28/8/2018) diwilayah Denpasar.

Dari laporan yang diterima Polsek Denpadar Barat, tersangka melakukan penganiayaan dengan benda tajam berupa celurit dini, terhadap Rizky Dwiramadani seorang pelajar asal Denpasar sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek atau bacokan pada kepala belakang dan pelipis kiri.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis Satpol PP dalam Penegakan Peraturan

Dihadapan petugas Rohmat mengaku nekad melakukan aksi penganiayaan terhadap korban lantaran emosi ia ditantang berkelahi oleh korban yang saat itu dalam keadaan mabuk.

Selain itu ia mengaku masih mempunyai dendam dengan korban dimana sebelumnya ia sempat dikeroyok oleh korban dan teman-temannya lantaran masalah perempuan.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dibawa ke Polsek Denpasar Barat karena kasusnya ada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat,”kata Kapolsek KP3 Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.

Atas perbuatannya, tersangka Rohmat Hidayat yang kesehariannya bekerja sebagai pengangon bebek di Denpasar,  tercancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara. (ka –ak).

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.