fbpx
BirokrasiDenpasarEkonomi BisnisFeaturedPariwisata

Wagub Cok Ace : Pandemi Covid-19 Bawa Hikmah Kesadaran Kolektif “Jengah” untuk Bangkit Kembali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berpandangan pandemi COVID-19 selain telah membawa keterpurukan ekonomi juga membawa hikmah tumbuhnya kesadaran kolektif berbagai pihak untuk bangkit kembali.

“Semua lapisan masyarakat bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bangkit,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace itu saat menjadi narasumber pada Webinar Planet Tourism Indonesia 2020 bertajuk Persiapan/Soft Opening Launch Pembukaam Pariwisata dan Deklarasi Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (29/7/2020)

Menurut Cok Ace, pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Bali telah berimbas tidak saja kepada para pelaku industri pariwisata namun juga berimbas pada semua elemen kehidupan masyarakat Bali.

Pemerintah, lanjut dia, terus berupaya mencari metode ataupun obat yang bisa mempercepat proses penyembuhan ataupun mencegah penularan virus.

Di sisi lain, para pelaku industri pariwisata terus melakukan persiapan tatanan pariwisata yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha ataupun destinasi wisata.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sambut Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana

Cok Ace menambahkan, jika dilihat dari perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Bali saat ini, Bali dapat dikatakan sudah masuk dalam tahap “recovery” atau pemulihan. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus COVID-19 dalam 10 hari belakangan lebih banyak pasien yang dinyatakan sembuh per harinya daripada yang terkonfirmasi positif. Bahkan terkadang jumlah pasien yang sembuh dua kali lipat dari pasien yang sakit.

Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wagub Cok Ace menyampaikan dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk di dalamnya pemerintah pusat bahwa Bali sudah siap untuk menyambut wisawatan domestik.

Tidak saja hotel ataupun destinasi wisata yang sudah tersertifikasi sesuai protokol kesehatan COVID-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali.

Baca Juga:  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj. Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Provinsi Bali 2024-2029

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bali diantaranya surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test serta kewajiban bagi wisatawan untuk mengisi Aplikasi LOVEBALI dan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.

“Penerapan surat edaran ini menekankan kepariwisataan Bali mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi COVID-19,” ujarnya.

Webinar tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Founder and Chairman MarkPlus Tourism Hermawan Kartajaya, Presiden PHRI Hariyadi Sukamdani serta Plt Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh.

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.