fbpx
FeaturedPolitikTabanan

Wakil Ketua DPRD Ngamuk, Tidak Masuk Bacaleg

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ni Made Meliani yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan ini mengetahui jika  namanya tidak masuk daftar bacaleg setelah melakukan pengecekan saat pendaftaran di KPU Tabanan, Selasa (17/7/2018).

Tidak masuk dalam daftar bacaleg DPRD Tabanan, Meliani tidak terima protes dan mengamuk dan meminta pertanggung jawaban kepada Ketua DPD II Partai Golkar I Ketut Arya Budi Giri yang saat itu berada di kantor KPU Tabanan.

Sambil meneteskan air mata Meliani mengamuk dan protes kenapa dirinya tidak masuk dalam bacaleg. Apa kesalahan yang sudah di perbuat terhadap Partai Golkar. Sedangkan dirinya sudah memenuhi semua persyaratan pencalonan dan  melengkapi berkas administrasi pencalonan di partainya.

Baca Juga:  Rakerkab KONI Tabanan Dorong Sinkronisasi Pembangunan Olahraga Menuju Indonesia Emas

Mengetahui namanya tidak masuk dalam daftar bacaleg dari Partai Golkar, setelah datang ke Kantor KPU Tabanan. Karena sebelum sudah daftar sistem informasi pencalonan (Silom) KPU. Tetapi kok saat pendaftaran ke KPU nama tidak ada,” kata Meliani dengan wajah merah dan emosi.

Sementara itu menurut Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri berdalih jika tidak masuknya nama bacaleg Wakil Ketua DPRD Ni Made Meliani, itu hanya kesalahan administrasi.

Sebelumnya memang kami daftar 6 bacaleg incumbent dari Partai Golkar Tabanan. Karena adanya kekurangan kelengkapan administrasi. Sehingga berkas dikembalikan oleh KPU Tabanan. Dan sekarang masih tetap 6 nama bacaleg incumbent termasuk nama Ni Made Meliani.

Diakuinya tidak ada pergeseran nama bacaleg Partai Golkar Tabanan. Bahkan tidak kisruh di internal Partai Golkar Tabanan.  Ini kan bisa diselesaikan dengan baik  secara kekeluargaan untuk membesarkan Partai Golkar di Tabanan. “Dan nama Wakil Ketua DPRD Tabanan pasti masuk baceleg,” ungkapnya. (ka)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.