fbpx
NasionalPolitik

Legislator Desak Polri Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum Polisi yang Banting Demonstran

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengecam aksi brutalitas salah seorang oknum polisi yang membanting seorang demonstran dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Banten. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.

“Dari video amatir yang telah beredar luas bisa kita saksikan, apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apapun alasannya itu, adalah sebuah pelanggaran hukum,” tegas Bukhori dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskannya, sedikitnya ada dua pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut. Pertama, pelanggaran terhadap instruksi Kapolri untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.

Baca Juga:  Kian Ramai, Muncul Sosok Mulyadi dan Purnawan Ambil Formulir Cabup dan Cawabup Pilkada Tabanan

Kasus tersebut menambah catatan kelam Korps Bhayangkara di usianya yang telah menginjak 75 tahun. Data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam laporannya yang bertajuk “Laporan Bhayangkara” menyebut selama Juni 2020 hingga Mei 2021, terjadi sebanyak 651 kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi. Kekerasan pada warga sipil itu terjadi di berbagai tingkatan.

Rinciannya, sebanyak 399 kasus kekerasan dilakukan oleh aparat di tingkat kepolisian resor (Polres). Selanjutnya kepolisian daerah (Polda) menyusul di posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 135 kasus. Sedangkan bertengger di posisi terakhir adalah kepolisian sektor (polsek) dengan jumlah kasus sebanyak 117 kasus.

Bukhori juga mengapresiasi inisiatif Kapolri yang menerbitkan telegram untuk berlaku humanis. Menurutnya penerbitan telegram tersebut sebagai wujud keseriusan Kapolri untuk menghadirkan sosok polisi yang ramah, pelindung, pengayom, dan responsive, dalam menerima aduan masyarakat.

Namun demikian, tambah legislator asal dapil Jawa Tengah I ini, kebijakan itu mesti dikawal, sehingga tidak hanya menjadi deretan huruf tanpa makna. Salah satu konsekuensinya, Polri harus berani menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan atau perbuatan melawan hukum lainnya.

“Karena itu, saya mendesak agar diberikan sanksi tegas bagi aparat yang membanting demonstran itu. Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut,” pungkasnya sambil berharap aksi kekerasan aparat tersebut menjadi yang terakhir sekaligus menjadi catatan serius bagi Kapolri. (ayu/sf)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.