fbpx
FeaturedHukumRegional

Polisi Tangkap Anak Wakil Wali Kota Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Polda Metro Jaya membenarkan ada penangkapan terhadap anak seorang wakil wali kota berinisial AKM dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.

“Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil diamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga:  Bali Tuan Rumah Musrenbang Kejaksaan RI, PJ. Mahendra Undang Para Peserta Mengenal Bali Lebih Dalam

Polisi kemudian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan ketiga tersangka.

Ketiganya kemudian diperiksa secara intensif dan mengaku ada satu orang yang ikut terlibat bersama mereka, yakni seseorang berinisial AKM.

Polisi akhirnya mengamankan AKM ke Polda Metro Jaya. Saat diperiksa secara intensif, keempat pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut secara patungan.

“Jadi sama-sama membeli mereka. AKM itu Rp 800 ribu, mereka bertiga Rp700 ribu patungan mereka membeli seharga 1,5 juta sebesar 0,5 gram (sabu-sabu),” kata Yusri.

Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP,” katanya.(ant)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.